سنن النسائي
Sunan an-Nasa'i — Hadith 2419
Compiled by Imam an-Nasa'i
Arabic Text
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الْمُبَارَكِ قَالَ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ قَالَ حَدَّثَنَا زَكَرِيَّا بْنُ إِسْحَقَ عَنْ عَمْرِو بْنِ أَبِي سُفْيَانَ عَنْ مُسْلِمِ بْنِ ثَفِنَةَ قَالَاسْتَعْمَلَ ابْنُ عَلْقَمَةَ أَبِي عَلَى عِرَافَةِ قَوْمِهِ وَأَمَرَهُ أَنْ يُصَدِّقَهُمْ فَبَعَثَنِي أَبِي إِلَى طَائِفَةٍ مِنْهُمْ لِآتِيَهُ بِصَدَقَتِهِمْ فَخَرَجْتُ حَتَّى أَتَيْتُ عَلَى شَيْخٍ كَبِيرٍ يُقَالُ لَهُ سَعْرٌ فَقُلْتُ إِنَّ أَبِي بَعَثَنِي إِلَيْكَ لِتُؤَدِّيَ صَدَقَةَ غَنَمِكَ قَالَ ابْنَ أَخِي وَأَيُّ نَحْوٍ تَأْخُذُونَ قُلْتُ نَخْتَارُ حَتَّى إِنَّا لَنَشْبُرُ ضُرُوعَ الْغَنَمِ قَالَ ابْنَ أَخِي فَإِنِّي أُحَدِّثُكَ أَنِّي كُنْتُ فِي شِعْبٍ مِنْ هَذِهِ الشِّعَابِ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي غَنَمٍ لِي فَجَاءَنِي رَجُلَانِ عَلَى بَعِيرٍ فَقَالَا إِنَّا رَسُولَا رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَيْكَ لِتُؤَدِّيَ صَدَقَةَ غَنَمِكَ قَالَ قُلْتُ وَمَا عَلَيَّ فِيهَا قَالَا شَاةٌ فَأَعْمِدُ إِلَى شَاةٍ قَدْ عَرَفْتُ مَكَانَهَا مُمْتَلِئَةٍ مَحْضًا وَشَحْمًا فَأَخْرَجْتُهَا إِلَيْهِمَا فَقَالَ هَذِهِ الشَّافِعُ وَالشَّافِعُ الْحَائِلُ وَقَدْ نَهَانَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ نَأْخُذَ شَافِعًا قَالَ فَأَعْمِدُ إِلَى عَنَاقٍ مُعْتَاطٍ وَالْمُعْتَاطُ الَّتِي لَمْ تَلِدْ وَلَدًا وَقَدْ حَانَ وِلَادُهَا فَأَخْرَجْتُهَا إِلَيْهِمَا فَقَالَا نَاوِلْنَاهَا فَرَفَعْتُهَا إِلَيْهِمَا فَجَعَلَاهَا مَعَهُمَا عَلَى بَعِيرِهِمَا ثُمَّ انْطَلَقَاأَخْبَرَنَا هَارُونُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ حَدَّثَنَا رَوْحٌ قَالَ حَدَّثَنَا زَكَرِيَّا بْنُ إِسْحَقَ قَالَ حَدَّثَنِي عَمْرُو بْنُ أَبِي سُفْيَانَ قَالَ حَدَّثَنِي مُسْلِمُ بْنُ ثَفِنَةَ أَنَّ ابْنَ عَلْقَمَةَ اسْتَعْمَلَ أَبَاهُ عَلَى صَدَقَةِ قَوْمِهِ وَسَاقَ الْحَدِيثَ
English Translation
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin 'Abdullah bin Al Mubarak] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Zakariya bin Ishaq] dari ['Amru bin Abu Sufyan] dari [Muslim bin Tsafinah] dia berkata; Ibnu Al Qomah menugaskan bapakku untuk menjadi pemimpin kaumnya dan menyuruhnya untuk mengambil zakat mereka. Muslim berkata; 'Lalu ayahku mengutusku kepada sebuah kaum agar aku mengambil zakat mereka.' Kemudian aku keluar hingga menemui seorang yang telah tua bernama [Si'ir], aku katakan; ayahku mengutusku kepadamu agar kamu menunaikan zakat kambingmu. (orang tua itu) berkata; wahai anak saudaraku! kambing seperti apa yang akan kalian ambil? aku berkata; Biarkan aku memilih sampai aku bisa mengukur susu kambingmu. Dia berkata; 'Wahai anak saudaraku, aku akan memberitahumu bahwa ketika aku berada di sebuah bukit bersama kambing-kambingku pada masa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, tiba-tiba datang kepadaku dua orang laki-laki yang mengendarai unta dan berkata; 'Kami adalah utusan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang datang kepadamu agar kamu menunaikan zakat kambingmu, aku berkata; 'Apa yang wajib aku keluarkan darinya? ' (Keduanya) berkata; 'Seekor kambing.' Lalu aku pergi menuju seekor kambing, yang aku melihatnya telah mengandung dan gemuk, lalu aku mengeluarkannya kepada mereka. [Keduanya] berkata; 'Ini adalah kambing yang sedang hamil, padahal Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang kami untuk mengambil kambing yang hamil. (orang tua itu) berkata; 'Lalu aku menuju 'anaq (kambing betina yang berumur enam bulan hingga satu tahun) yang mu'tath, dia berkata; Mu'tath adalah kambing yang tidak bisa melahirkan anak (karena gemuk) padahal sudah masanya untuk bisa melahirkan anak, lalu aku mengeluarkannya kepada mereka dan keduanya berkata; 'Berikan kepada kami, maka aku memberikannya kepada mereka hingga keduanya menaikkannya ke atas unta mereka lalu keduanya pergi. Telah mengabarkan kepada kami [Harun bin Abdullah] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Rauh] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Zakaria bin Ishaq] dia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Amru bin Abu Sufyan] dia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Muslim bin Tsafinah] bahwa Ibnu Al Qomah menugaskan bapakku untuk menjadi pemimpin kaumnya dan menyuruhnya untuk mengambil zakat mereka.- kemudian dia menyampaikan hadits diatas.-
About Sunan an-Nasa'i
Born
215 AH / 829 CE — Nasa, Turkmenistan
Died
303 AH / 915 CE
Imam an-Nasa'i applied the strictest conditions of all Sunan compilers. He first wrote a larger collection (as-Sunan al-Kubra) then condensed it into al-Mujtaba. He was particularly rigorous in identifying weaknesses in narrator chains, resulting in a collection of very high reliability.
An-Nasa'i's conditions for accepting narrators were stricter than those of Abu Dawud and at-Tirmidhi, making al-Mujtaba one of the most critically refined of the Sunan collections.
Hadith #2419 in Other Collections
Note: hadith numbers differ between collections — this links to the same number, not the same narration.
Related Islamic Tools
Source: api.hadith.gading.dev — Arabic text and English transliteration only. For full scholarly commentary, chain analysis, or legal rulings, consult a qualified Islamic scholar.