صحيح مسلم
Sahih Muslim — Hadith 3664
Compiled by Imam Muslim
Arabic Text
و حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ أَيُّوبَ حَدَّثَنَا ابْنُ عُلَيَّةَ قَالَ وَأَخْبَرَنَا سُلَيْمَانُ التَّيْمِيُّ حَدَّثَنَا أَنَسُ بْنُ مَالِكٍ قَالَإِنِّي لَقَائِمٌ عَلَى الْحَيِّ عَلَى عُمُومَتِي أَسْقِيهِمْ مِنْ فَضِيخٍ لَهُمْ وَأَنَا أَصْغَرُهُمْ سِنًّا فَجَاءَ رَجُلٌ فَقَالَ إِنَّهَا قَدْ حُرِّمَتْ الْخَمْرُ فَقَالُوا اكْفِئْهَا يَا أَنَسُ فَكَفَأْتُهَا قَالَ قُلْتُ لِأَنَسٍ مَا هُوَ قَالَ بُسْرٌ وَرُطَبٌ قَالَ فَقَالَ أَبُو بَكْرِ بْنُ أَنَسٍ كَانَتْ خَمْرَهُمْ يَوْمَئِذٍقَالَ سُلَيْمَانُ وَحَدَّثَنِي رَجُلٌ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ أَنَّهُ قَالَ ذَلِكَ أَيْضًا حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ الْأَعْلَى حَدَّثَنَا الْمُعْتَمِرُ عَنْ أَبِيهِ قَالَ قَالَ أَنَسٌ كُنْتُ قَائِمًا عَلَى الْحَيِّ أَسْقِيهِمْ بِمِثْلِ حَدِيثِ ابْنِ عُلَيَّةَ غَيْرَ أَنَّهُ قَالَ فَقَالَ أَبُو بَكْرِ بْنُ أَنَسٍ كَانَ خَمْرَهُمْ يَوْمَئِذٍ وَأَنَسٌ شَاهِدٌ فَلَمْ يُنْكِرْ أَنَسٌ ذَاكَ و قَالَ ابْنُ عَبْدِ الْأَعْلَى حَدَّثَنَا الْمُعْتَمِرُ عَنْ أَبِيهِ قَالَ حَدَّثَنِي بَعْضُ مَنْ كَانَ مَعِي أَنَّهُ سَمِعَ أَنَسًا يَقُولُا كَانَ خَمْرَهُمْ يَوْمَئِذٍ
English Translation
Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ayyub] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Ulayyah] dia berkata; dan telah mengabarkan kepada kami [Sulaiman At Taimi] telah menceritakan kepada kami [Anas bin Malik] dia berkata, "Saya pernah menjadi pelayan yang bertugas menuangkan minuman kepada paman-pamanku, ketika itu saya menuangkan Fadlikh (perasan dari kurma muda) kepada mereka, saat itu aku adalah orang yang termuda di antara mereka, tiba-tiba seorang laki-laki datang sambil berkata, "Sesungguhnya khamer telah diharamkan." Lantas mereka berkata, "Wahai Anas, buanglah!" Lalu saya menumpahkannya. Sulaiman berkata, "Saya bertanya kepada Anas, "Minuman apakah itu?" Anas menjawab, "Busyr (kurma muda) dan ruthab (kurma masak)." Perawi berkata, "Lalu Abu Bakar bin Anas berkata, "Saat itu khamer mereka adalah Al Fadlih (minuman dari campuran kurma)." [Sulaiman] berkata, " [seorang laki-laki] menceritakan kepadaku dari [Anas bin Malik], bahwa dia berkata seperti itu juga." Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Abdul A'la] telah menceritakan kepadaku [Al Mu'tamir] dari [ayahnya] dia berkata; [Anas] berkata, "Saya pernah menjadi pelayan di suatu kaum untuk menuangkan minuman kepada mereka...seperti hadits Ibnu Ulayyah, hanya saja ia menyebutkan, "Abu Bakar bin Anas mengatakan, "Khamer mereka saat itu adalah Al Fadlikh (terbuat dari campuran kurma)." Anas adalah orang yang saat itu menyaksikannya, maka ia pun tidak mengingkarinya." [Ibnu Abdul A'la] berkata; telah menceritakan kepadaku [Al Mu'tamir] dari [ayahnya] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [sebagian orang yang bersamaku] bahwa dia pernah mendengar [Anas] berkata, "Saat itu khamer mereka adalah Al Fadlikh."
About Sahih Muslim
Born
204 AH / 820 CE — Nishapur, Iran
Died
261 AH / 875 CE
Imam Muslim ibn al-Hajjaj was a student of Imam al-Bukhari. He compiled Sahih Muslim selecting from approximately 300,000 hadiths, arranging his collection thematically and grouping all chains of each hadith together — making it uniquely easy to study the complete transmission history of a single narration.
Sahih Muslim took 15 years to complete. Its unique arrangement — all isnads for one hadith in one place — remains unmatched in the hadith literature.
Hadith #3664 in Other Collections
Note: hadith numbers differ between collections — this links to the same number, not the same narration.
Related Islamic Tools
Source: api.hadith.gading.dev — Arabic text and English transliteration only. For full scholarly commentary, chain analysis, or legal rulings, consult a qualified Islamic scholar.