سنن النسائي
Sunan an-Nasa'i — Hadith 3417
Compiled by Imam an-Nasa'i
Arabic Text
أَخْبَرَنَا يَحْيَى بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ السَّكَنِ قَالَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَهْضَمٍ عَنْ إِسْمَعِيلَ بْنِ جَعْفَرٍ عَنْ يَحْيَى قَالَ سَمِعْتُ عَبْدَ الرَّحْمَنِ بْنَ الْقَاسِمِ يُحَدِّثُ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَبَّاسٍ أَنَّهُ قَالَذُكِرَ التَّلَاعُنُ عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ عَاصِمُ بْنُ عَدِيٍّ فِي ذَلِكَ قَوْلًا ثُمَّ انْصَرَفَ فَلَقِيَهُ رَجُلٌ مِنْ قَوْمِهِ فَذَكَرَ أَنَّهُ وَجَدَ مَعَ امْرَأَتِهِ رَجُلًا فَذَهَبَ بِهِ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَخْبَرَهُ بِالَّذِي وَجَدَ عَلَيْهِ امْرَأَتَهُ وَكَانَ ذَلِكَ الرَّجُلُ مُصْفَرًّا قَلِيلَ اللَّحْمِ سَبِطَ الشَّعْرِ وَكَانَ الَّذِي ادَّعَى عَلَيْهِ أَنَّهُ وَجَدَ عِنْدَ أَهْلِهِ آدَمَ خَدْلًا كَثِيرَ اللَّحْمِ جَعْدًا قَطَطًا فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اللَّهُمَّ بَيِّنْ فَوَضَعَتْ شَبِيهًا بِالَّذِي ذَكَرَ زَوْجُهَا أَنَّهُ وَجَدَهُ عِنْدَهَا فَلَاعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَيْنَهُمَافَقَالَ رَجُلٌ لِابْنِ عَبَّاسٍ فِي الْمَجْلِسِ أَهِيَ الَّتِي قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَوْ رَجَمْتُ أَحَدًا بِغَيْرِ بَيِّنَةٍ رَجَمْتُ هَذِهِ قَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ لَا تِلْكَ امْرَأَةٌ كَانَتْ تُظْهِرُ الشَّرَّ فِي الْإِسْلَامِ
English Translation
Telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Muhammad bin As Sakan] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Jahdlam] dari [Isma'il bin Ja'far] dari [Yahya] ia berkata; aku mendengar [Abdurrahman bin Al Qasim] menceritakan dari [ayahnya] dari [Abdullah bin Abbas] bahwa ia berkata, "Telah disebutkan li'an di hadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian 'Ashim bin 'Adi menyebutkan suatu perkataan mengenai hal tersebut, kemudian ia pergi. Lalu seorang laki-laki dari kaumnya berjumpa dengannya kemudian menyebutkan, bahwa ia mendapati seorang laki-laki sedang bersama dengan isterinya. Maka 'Ashim mengajaknya pergi bersamanya menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu ia mengabarkan kepada beliau mengenai seseorang yang mendapati orang lainsedang bersama isterinya. Laki-laki tersebut adalah orang yang kuning, sedikit dagingnya, dan berambut lurus. Sedangkan orang yang ia tuduh bahwa ia mendapatinya di sisi isterinya adalah orang yang berkulit sawo matang, gempal, banyak dagingnya berambut keriting dan sangat kaku. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ya Allah, berilah kejelasan." Kemudian wanita tersebut melahirkan anak yang serupa dengan orang yang disebutkan suaminya bahwa ia mendapatinya di sisi isterinya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu memerintahkan kepada keduanya untuk saling laknat (sumpah). Kemudian seorang laki-laki berkata kepada Ibnu Abbas dalam suatu majelis, 'Apakah wanita tersebut adalah yang dikatakan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: 'Seandainya aku boleh merajam seseorang tanpa ada bukti maka aku akan merajam wanita ini? ' Ibnu Abbas menjawab, "Tidak. Itu adalah wanita yang menampakkan keburukan dalam Islam."
About Sunan an-Nasa'i
Born
215 AH / 829 CE — Nasa, Turkmenistan
Died
303 AH / 915 CE
Imam an-Nasa'i applied the strictest conditions of all Sunan compilers. He first wrote a larger collection (as-Sunan al-Kubra) then condensed it into al-Mujtaba. He was particularly rigorous in identifying weaknesses in narrator chains, resulting in a collection of very high reliability.
An-Nasa'i's conditions for accepting narrators were stricter than those of Abu Dawud and at-Tirmidhi, making al-Mujtaba one of the most critically refined of the Sunan collections.
Hadith #3417 in Other Collections
Note: hadith numbers differ between collections — this links to the same number, not the same narration.
Related Islamic Tools
Source: api.hadith.gading.dev — Arabic text and English transliteration only. For full scholarly commentary, chain analysis, or legal rulings, consult a qualified Islamic scholar.